Muratara — Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diketahui tidak memberikan tanggapan apapun saat dikonfirmasi awak media terkait rencana dan penggunaan anggaran Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan data yang diperoleh, total anggaran yang dialokasikan untuk bidang tersebut mencapai Rp1.990.400.000. Angka ini mengalami penyesuaian melalui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan rincian pergeseran dan peningkatan pada beberapa pos kegiatan.
Adapun rincian anggaran awal dan setelah perubahan adalah sebagai berikut:
- Fasilitasi Keprotokolan: Awal Rp805.750.000, naik menjadi Rp925.600.000 pada APBD Perubahan.
- Fasilitasi Komunikasi Pimpinan: Awal Rp771.962.260, turun menjadi Rp612.192.850 pada APBD Perubahan.
- Pendokumentasian Tugas Pimpinan: Awal Rp412.687.720, naik menjadi Rp452.607.150 pada APBD Perubahan.
Saat awak media mengajukan permohonan konfirmasi secara langsung dengan pertanyaan, “Izin konfirmasi terkait penggunaan anggaran 2025, Kak?”, pejabat yang bersangkutan memilih untuk tidak memberikan penjelasan terkait alasan perubahan nominal anggaran, rincian penggunaan, maupun tujuan dari setiap pos kegiatan tersebut.
Sikap bungkam ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik mengenai transparansi pengelolaan keuangan daerah. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi yang disampaikan kepada awak media terkait anggaran tersebut.
