Kepala Dinas Ketahanan Pangan Musi Rawas Utara Bungkam Saat Dikonfirmasi

 


Muratara,Sriwijayapost.id – Sikap Kepala Kepala Dinas Ketahanan pangan kabupaten musi rawas utara menjadi sorotan setelah dinilai tidak kooperatif dalam memberikan klarifikasi kepada media terkait penggunaan anggaran di instansinya.


Upaya konfirmasi dilakukan awak media sejak Selasa hingga kamis (5/3/2026) terkait Empat item kegiatan, yakni Belanja Sewa Bangunan Gedung Kantor Rp. 90.000.000,Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat Rp. 570.800.000,Belanja Modal Komputer Rp. 45.000.000, Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rp. 182.918.000.



Namun hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan belum memberikan tanggapan resmi. Pesan WhatsApp yang dikirimkan terpantau telah terkirim dan terbaca, namun tidak direspons. 


Konfirmasi tersebut, menurut awak media, dilakukan semata-mata untuk memastikan keberimbangan informasi dan menghindari kesimpangsiuran di tengah masyarakat.


Sangat disayangkan sikap tertutup tersebut. Ia menegaskan bahwa media memiliki tanggung jawab untuk menyajikan informasi yang utuh dan terverifikasi.


Upaya menghubungi melalui pesan dan panggilan telepon, namun belum mendapat tanggapan. Padahal klarifikasi penting agar publik mendapatkan informasi yang jelas dan tidak menimbulkan spekulasi


Sikap tidak responsif tersebut dinilai bertentangan dengan semangat transparansi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menegaskan bahwa badan publik wajib menyediakan dan memberikan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan kepada masyarakat.


Sejumlah pengamat menilai, komunikasi yang terbuka dari pejabat publik merupakan bagian dari akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. Terlebih, kegiatan yang dikonfirmasi bersumber dari dana publik yang penggunaannya perlu dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Dinas Ketahanan Pangan yang dimaksud. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi apabila pihak terkait bersedia memberikan penjelasan lebih lanjut.


Publik kini menanti sikap terbuka dari Dinas sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip pemerintahan yang transparan dan akuntabel.(Red) 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال