Lubuklinggau – Sikap Kepala Bapenda Kota Lubuklinggau menjadi sorotan setelah dinilai tidak kooperatif dalam memberikan klarifikasi kepada media terkait penggunaan anggaran di instansinya.
Upaya konfirmasi dilakukan awak media sejak Senin hingga Rabu (4/3/2026) terkait delapan item kegiatan, Sebagai berikut :
1. Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor – Alat Tulis Kantor Rp44.696.400
2. Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor – Bahan Cetak Rp149.240.000
3. Belanja Pakaian Olahraga Rp47.850.000
4. Belanja Jasa Tenaga Informasi dan Teknologi Rp179.820.000
5. Belanja Sewa Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Rp162.000.000
6. Belanja Sewa Kendaraan Bermotor Penumpang Rp52.650.000
7. Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rp250.305.000
8. Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota Rp162.500.000
Namun hingga berita ini ditayangkan, Kepala BAPENDA belum memberikan tanggapan resmi. Pesan WhatsApp yang dikirimkan terpantau telah terkirim dan terbaca, namun tidak direspons. Upaya panggilan telepon juga tidak diangkat.
Konfirmasi tersebut, menurut awak media, dilakukan semata-mata untuk memastikan keberimbangan informasi dan menghindari kesimpangsiuran di tengah masyarakat.
Sangat disayangkan sikap tertutup tersebut. Ia menegaskan bahwa media memiliki tanggung jawab untuk menyajikan informasi yang utuh dan terverifikasi.
Upaya menghubungi melalui pesan dan panggilan telepon, namun belum mendapat tanggapan. Padahal klarifikasi penting agar publik mendapatkan informasi yang jelas dan tidak menimbulkan spekulasi
Sikap tidak responsif tersebut dinilai bertentangan dengan semangat transparansi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menegaskan bahwa badan publik wajib menyediakan dan memberikan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan kepada masyarakat.
Sejumlah pengamat menilai, komunikasi yang terbuka dari pejabat publik merupakan bagian dari akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. Terlebih, kegiatan yang dikonfirmasi bersumber dari dana publik yang penggunaannya perlu dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Dinas Bapenda Kota Lubuklinggau terkait rincian pelaksanaan maupun mekanisme penggunaan anggaran pada kegiatan yang dimaksud. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi apabila pihak terkait bersedia memberikan penjelasan lebih lanjut.
Publik kini menanti sikap terbuka dari Dinas sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip pemerintahan yang transparan dan akuntabel.(Red)
